Senin, Januari 20, 2025
BerandaBeritaKabupaten Serang Zona Merah PMK 

Kabupaten Serang Zona Merah PMK 

Serang, Bantentv.com – Puluhan hewan ternak di Kabupaten Serang positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Pertanian Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 84 hewan ternak yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Serang yang dinyatakan positif dan saat ini Kabupaten Serang berstatus zona merah PMK.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana ketika ditemui awak media, Selasa 14 Juni 2022. Zaldi menuturkan, sejak awal ditemukannya kasus PMK di Kecamatan Baros beberapa waktu lalu, beberapa desa terdekat seperti Sidamukti dan kecamatan lainnya menyusul diantaranya Kecamatan Pontang, Kragilan dan Waringin Kurung.

“Awalnya kasus PMK ditemukan di Kecamatan Baros, kemudian menyusul kecamatan terdekat seperti Pontang, Kragilan dan Waringinkurung,” ungkap Kepala Distan Kabupaten Serang.

Diungkapkan Zaldi, untuk Kecamatan Waringin Kurung dan Kragilan diketahui jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK cukup banyak. Tim reaksi cepat Kabupaten Serang pun sudah turun ke lapangan untuk melakukan penanganan, diantaranya adalah dengan memberikan obat dan antibiotik kepada hewan yang terinfeksi.

“Jumlah hewan yang terinfeksi cukup banyak, tim reaksi cepat Kabupaten Serang sudah diterjunkan ke lapangan,” jelas Zaldi.

Untuk pemberian antibiotik oleh petugas sudah dihentikan karena menjelang hari raya Idul Adha. Pemberian antibiotik harus dihentikan minimal 24 hari sebelum hewan ternak tersebut dipotong.

“Kendala yang dihadapi petugas di lapangan adalah stok obat yang dimiliki dinas Pertanian Kabupaten Serang hanya menyisakan untuk sebanyak 20 ekor hewan lagi. Namun dari jumlah yang terinfeksi ada sebanyak 50 ekor ternak yang perlu diberikan obat-obatan,” tambah Zaldi.

Zaldi menjelaskan saat ini Kabupaten Serang sudah masuk zona merah PMK. Namun ada beberapa tempat usaha ternak yang masih bisa mengeluarkan hewan ternaknya setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat. (rio/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR