Cilegon, Bantentv.com – Menjelang bulan Ramadan, ketersediaan Minyakita di Pasar Blok F Kota Cilegon terpantau langka.
Sejumlah pedagang mengaku tidak memiliki stok Minyakita dalam beberapa waktu terakhir, sehingga pembeli kesulitan mendapatkannya.
Salah satu pedagang, Enah, mengatakan bahwa kelangkaan Minyakita sudah berlangsung sekitar dua minggu.
Kondisi tersebut membuat dirinya dan pedagang lain tidak dapat memenuhi permintaan konsumen seperti biasanya.
“Sudah lama ini kosong stoknya, ya dari 2 minggu yang lalu sudah langka stoknya,” kata Ena.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab Minyakita sulit diperoleh dari agen. Informasi yang diterima para pedagang pun terbatas.
“Dari agen bilangnya kosong terus stoknya, saya sama pedagang lain juga ga tau kenapa,” ujarnya.
Baca Juga: Sidak TPID Cilegon Jelang Tahun Baru, Harga Sembako Aman Tapi Minyakita Disorot
Menurut Enah, pihak agen belum memberikan kepastian kapan Minyakita kembali tersedia di pasaran.
“Ya dari agen itu bilangnya nanti diinformasikan lagi, bilangnya minggu depan terus tapi tetap ga ada lagi stoknya,” jelasnya.
Biasanya, ia mengambil sekitar 20 dus Minyakita setiap minggu dari agen. Namun, akibat keterbatasan stok Minyakita, harga per dus ikut mengalami kenaikan.
“Biasanya satu dus itu Rp 205 ribu, tapi sekarang karena langka harganya bisa Rp 215 ribu. Ya harga mahal juga saya ambil saja karena butuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, menjelaskan bahwa kelangkaan Minyakita di pasaran dipicu adanya perubahan regulasi dalam mekanisme distribusi.
“Penyebab ga ada aturan baru bahwa saat ini pembelian Minyakita harus melalui Bulog, tidak melalui tahapan lain,” jelasnya.
Ia menerangkan, untuk melakukan pembelian Minyakita di Bulog, para pedagang diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa NIB, proses pembelian tidak dapat dilakukan.
“Stok Minyakita di Bulog itu banyak, tapi pembeli diharuskan memiliki NIB terlebih dahulu. Tadi saya tanya masih ada beberapa belum punya NIB,” pungkasnya.
Dengan aturan baru tersebut, pedagang sebenarnya dapat membeli Minyakita maupun beras SPHP langsung ke Bulog tanpa melalui agen.
Namun, penyesuaian mekanisme ini membutuhkan waktu, sehingga Minyakita di tingkat pasar masih belum sepenuhnya stabil menjelang Ramadan.