Senin, Januari 20, 2025
BerandaBeritaJelang Ramadan, Ribuan Botol Miras di Cilegon Dimusnahkan

Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras di Cilegon Dimusnahkan

CILEGON, BANTENTV.COM – Kepolisian Resort Cilegon bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Cilegon melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek di halaman Mapolres Cilegon, Kamis 31 Maret 2022. Pemusnahan dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan, sehingga Kota Cilegon terhindar dari penyakit masyarakat.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, sebanyak 2.488 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia petugas gabungan di wilayah hukum Polres Cilegon dari sejumlah tempat hiburan malam dan toko-toko serta warung jamu.

“Ada sekitar 2.488 botol minuman keras yang dimusnahkan. Ribuan botol miras itu hasil razia di sejumlah tempat tempat hiburan malam serta toko-toko dan warung jamu,” ungkap Kapolres.

“Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat, tambah Sigit Haryono.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh elemen masyarakat dan alim ulama setempat.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengaku pihaknya bersama unsur Forkopimda juga akan terus mengawasi peredaran minuman keras selama bulan suci ramadan hingga perayaan idul fitri agar saat pelaksanaan ibadah puasa yang dilakukan umat muslim di Kota Cilegon dapat terjaga dari penyakit masyarakat ini.

“Pemkot dan unsur Forkopimda akan turut mengawasi miras selama bulan Ramadan,” ungkap Wakil Walikota.

Selain ribuan botol minuman keras, puluhan liter tuak yang tersimpan dalam jerigen juga turut dimusnahkan untuk menyambut bulan suci ramadan. (ali/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR