Serang, Bantentv.com – Jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026, Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas melakukan pengecekan sejumlah jalur strategis, Rabu 25 Februari 2026.
Pengecekan dilakukan di jalur tol wisata, jalur arteri, hingga jalur roda dua yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan.
“Untuk persiapan-persiapan jelang Operasi Ketupat Maung 2026 memang sudah dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Banten beberapa waktu yang lalu kami melaksanakan pengecekan dan survey jalur, baik itu jalur Tol, kemudian jalur wisayta dan juga jalur yang dilewati roda dua,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga.
Ditlantas Polda Banten juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi dan pengelola pelabuhan untuk memastikan kesiapan pengamanan. Koordinasi tersebut melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, PT Pelabuhan Bojonegara Jaya, pengelola Pelabuhan Ciwandan, serta KSOP dan instansi terkait lainnya.
“Beberapa kali kita juga sudah berkoordinasi dengan PT ASDP Merak, PT PBJK, Pelabuhan Ciwandan, serta KSOP dan rekan-rekan lain. Pada intinya kami sedang mempersiapkan semuanya sambil menunggu perintah dari Mabes Polri,” ujar AKBP Himawan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan di sejumlah jalur. Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan seluruh stakeholder terkait. Secara umum, pihaknya siap.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Namun kendaraan pengangkut BBM dan sembako tetap diperbolehkan beroperasi sesuai ketentuan.
“Untuk persiapan pos masih sama dan kami masih menunggu dari Kapolda dan dari Mabes Polri karena hingga saat ini belum ada arahan karena pemberlakuannya dilakukan ditanggal 13 hingga 29 Maret 2026,” jelas AKBP Himawan Aji.
Ia menambahkan, sistem buffer zone dan delay system kembali diterapkan untuk mengurai kepadatan di kawasan pelabuhan, serta rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap direncanakan berlaku 17 hingga 20 Maret untuk arus mudik, serta 24 hingga 29 Maret untuk arus balik.
Editor : Erina Faiha