Kamis, Juli 10, 2025
BerandaBeritaJadi Tempat Prostitusi dan Peredaran Narkotika, Bangunan Liar Dirobohkan

Jadi Tempat Prostitusi dan Peredaran Narkotika, Bangunan Liar Dirobohkan

Bantentv.com – Kurang lebih empat puluh bangunan liar semi permanen di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, dirubuhkan Satpol PP Pemerintah setempat.

Warung dan tempat karaoke ilegal yang berdiri di lahan Pemerintah Tangerang Selatan ini diduga menjadi tempat prostitusi juga peredaran narkotika, dan penjualan minuman keras.

Satu per satu barang pun dikeluarkan oleh pemilik, pemerintah juga meminta dalam lima hari ke depan para penghuni harus mengosongkan bangunan.

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan, langkah penertiban lahan milik pemerintah lantaran di lahan tersebut,  disinyalir menjadi tempat prostitusi juga peredaran narkotika dan miras.

“Di sana ada tempat karaoke, biliar, lapo, dan bangunan-bangunan lain yang kerap meresahkan warga,” ujar Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Baca juga : Razia Hiburan Malam di Tangerang Selatan, Puluhan Pasangan dan Miras Diamankan

Pilar mengungkapkan, warga sekitar telah berulang kali melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Diduga dijadikan tempat prostitusi, peredaran minuman keras, bahkan narkotika,” katanya.

Usai dikosongkan, pihak Satpol PP pun meminta warga yang sebelumnya memblokade akses masuk kendaraan untuk menghindar.

Pemerintah mengimbau kepada warga yang masih menempati bangunan tersebut, jika tidak segera membongkar bangunan dan mengosongkan dalam waktu yang sudah disepakati, maka akan dibongkar kembali oleh satpol pp tangerang selatan nantinya.

 

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT