Serang, Bantentv.com – Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang kini disandang oleh Virgojanti akan berakhir 24 April 2024 mendatang.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat diwawancarai usai rapat pengendalian inflasi di Pendopo Gubernur Banten, pada Senin, 22 April 2024 mengatakan, saat ini ia tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, karena itu kaitannya dengan aturan sehingga perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Karena ia tidak punya otoritas sendiri mengenai hal tersebut. Sehingga, Al Muktabar tidak bisa memastikan apakah nantinya Virgojanti diperpanjang atau tidak.
“Kita sedang konsultasikan, karena itu juga terkait aturan pemerintah pusat. Kita tidak punya otoritas sendiri, jadi kita berkonsultasi bagaimana perkembangannya,”kata Al Muktabar.
Diketahui, Virgojanti yang merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten itu dilantik tanggal 24 Juli 2023 lalu. (hendra/red)