Serang, Bantentv.com – Kementerian Perhubungan diketahui telah mengeluarkan izin perlintasan tidak sebidang berupa fly over dan izin sementara perlintasan sebidang selama satu tahun di jalur frontage, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Izin sementara perlintasan sebidang itu bernomor KP 236 tahun 2023 tentang pemberian izin pembangunan dan pengoperasian perpotongan sebidang sementara antara jalan dengan jalur kereta api.
Merespon dikeluarkannya izin tersebut, Forum RW Kelurahan Unyur bersama ratusan warganya dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, Rabu pagi, 22 Maret 2023 menggelar tasyakuran makan bersama di jalur frontage tersebut.
Hasan basri mengapresiasi Pemerintah Kota Serang dan pemerintah pusat yang sudah merealisasikan tuntutan warga Kelurahan Unyur atas ingin memanfaatkan jalur frontage untuk memecah kemacetan di wilayah Terondol, Kota Serang.
Saya mewakili DPRD mengapresiasi Pemkot dan pemerintah pusat yang sudah merealisasikan tuntutan warga ini,” ujar Hasan Basri.
Politisi PKS itu meminta Dinas Perhubungan Kota Serang untuk segera memasang rambu-rambu, palang pintu dan petugas jaga selama 24 jam di perlintasan sebidang jalur frontage Unyur Kota Serang dan PT. KAI segera mencabut patok yang menghalangi jalur frontage.
Hasan menambahkan dalam surat izin perlintasan sebidang Kementerian Perhubungan operasional perlintasan sebidang hanya satu tahun, sedangkan izin perlintasan tidak sebidang berupa fly over pembangunannya di tahun 2024 dibiayai oleh APBN.(jay/red)