Selasa, Maret 25, 2025

Harga LPG Naik dan Tak Lagi Dijual di Warung Pengecer, Wamen ESDM Buka Suara

Bantentv.com- Kelangkaan gas LPG 3 kg di masyarakat dan isu pengecer atau warung tak lagi bisa mendapat distribusi gas LPG 3 kg, membuat pemerintah buka suara perihal tersebut.

Dilansir dari Liputan6.com, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menanggapi perihal hal tersebut, ia mengatakan pihaknya sedang menata bagaimana gas LPG 3kg yang biasa digunakan oleh masyarakat bisa sesuai dnegan batas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu,” ujar Yuliot yang dikutip dari Liputan6.com.

Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer tabung gas LPG 3 kg tidak akan lenyap begitu saja, tetapi mereka tetap bisa mendapat pasokan dan berjualan tabung gas melon asal memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Jika para pengecer belum memiliki nomor induk berusaha (NIB), bisa mendaftarkan diri di sistem Online Single Submission (OSS).

Per 1 Februari akan dimulai peralihan selama satu bulan mereka menjadi pangkalan.

“Per 1 Februari, peralihan. Karena itu kan ada jeda waktu. Kita berikan untuk satu bulan, pengecer jadi pangkalan,” kata Yuliot.

Menurutnya, skema pendistribuan baru LPG 3 kg ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyaluran yang kerap tidak tepat sasaran.

Baca juga : Menkeu Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji Dijual Rp20 ribu per Tabung, Segini Aslinya

Skema baru ini juga pemerintah bisa memantau dan menjamin kebutuhan masyarakat atas LPG 3 kg dengan baik.

Dengan cara pendistribusiannya dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina ataupun pihak pengecer yang sudah memiliki NIB dan terdata di OSS.

Sehingga tidak ada lagi, para pengecer menimbun gas LPG 3 kg dalam jumlah yang banyak. (Erina Faiha Qothrunnada/red).

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga