Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBeritaHakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Serang, Bantentv.com – Eksepsi yang telah diajukan Nikita Mirzani pada persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Hal itu dilayangkan oleh Hakim Ketua saat persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang yang digelar pada Senin, 5 Desember 2022.

Hakim Ketua tersebut menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani tidak diterima, memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani, serta menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

Menanggapi penolakan eksepsi itu, Nikita Mirzani mengaku tidak keberatan. Dirinya justru menyambutnya dengan gembira, karena tidak sabar berhadapan langsung dengan Dito Mahendra.

“Saya siap buka-bukaan untuk membuktikan pihak mana yang sebenarnya bersalah di perkara ini,” ujar Nikita.

Sidangpun nantinya akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU pada 12 Desember 2022. (hendra/red)

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR