Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Pos Pelayanan Kesehatan Merah Putih di kawasan Taman Sari, Kota Serang, pada Minggu, 15 Februari 2026.
Peresmian Pos Pelayanan Kesehatan Merah Putih ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam memperluas jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pos Kesehatan Merah Putih tersebut merupakan inisiatif masyarakat yang bertujuan mempermudah akses pemeriksaan kesehatan gratis tanpa persyaratan rumit.
Keberadaan Merah Putih di pusat aktivitas warga diharapkan mampu menjangkau kelompok yang selama ini kesulitan mendatangi fasilitas kesehatan formal karena keterbatasan waktu.
Menurut Andra Soni, pemilihan lokasi di area strategis, seperti sekitar Stasiun Serang dan pasar, merupakan strategi jemput bola.
“Pos ini dibangun untuk mendeteksi masyarakat yang tidak punya kesempatan atau waktu ke Puskesmas. Kami hadirkan di pusat-pusat keramaian agar mudah dijangkau,” ujar Andra Soni.
Ia menyebutkan, saat ini telah berdiri enam Pos Kesehatan Merah Putih di sejumlah wilayah Provinsi Banten.
Baca Juga: 28 Gerai Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Ditargetkan Rampung Akhir Januari 2026
Layanan Pos Pelayanan Kesehatan Merah Putih difokuskan pada tiga pemeriksaan utama, yakni hipertensi, gula darah, dan kesehatan paru-paru.
Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi persoalan serius dalam isu kesehatan masyarakat.
“Kita menyasar hipertensi dan diabetes karena ini adalah penyebab utama gagal ginjal yang berujung pada cuci darah. Selain itu, untuk TBC, prinsip kita adalah temukan dan obati sampai sembuh dengan berkoordinasi langsung ke Puskesmas,” tambahnya.
Operasional Pos Kesehatan Merah Putih didukung oleh puluhan tenaga medis yang tergabung dalam relawan Kesira (Kesehatan Indonesia Raya).
Para dokter bertugas secara bergantian setiap hari untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
Meski dikelola secara mandiri, kegiatan Merah Putih tetap bersinergi dengan Dinas Kesehatan tingkat provinsi dan kota.
Sistem pendataan yang digunakan juga terhubung langsung dengan puskesmas setempat guna mempermudah rujukan dan tindak lanjut.

Untuk menyesuaikan dengan aktivitas warga, Pos Pelayanan Kesehatan Merah Putih beroperasi pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan tetap buka pada Sabtu serta Minggu.
“Tidak ada syarat khusus bagi warga yang ingin memeriksakan diri. Sehat saja boleh periksa, apalagi yang merasa sakit. Ini murni untuk mendukung program preventif dan promotif agar biaya penanganan sakit di masyarakat tidak semakin tinggi,” tegas Andra Soni.
Ia menegaskan bahwa fungsi utama Merah Putih adalah sebagai sarana deteksi dini atau preventif, bukan untuk pelayanan kuratif.
Ke depan, program Merah Putih akan diintegrasikan dengan Gerakan Hidup Sehat, Gerakan Asri (aman, sehat, rindang, indah), serta kampanye konsumsi pangan lokal.
“Kita ingin masyarakat lebih peduli dengan pencegahan. RSUD pun diharapkan dapat menerima rujukan deteksi awal dari kami sehingga penanganan pasien bisa lebih cepat dan tepat,” tutupnya.