Pandeglang, Bantentv.com – Memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Pandeglang. Mereka menilai Kabupaten Pandeglang saat ini tengah terperosok dalam krisis multidimensi yang mengancam masa depan rakyat kecil.
Dalam orasinya, GMNI menegaskan bahwa momentum bulan Mei ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan titik tolak politik untuk menggugat arah pembangunan daerah yang dianggap gagal menyejahterakan masyarakat.
Baca Juga: GMNI Banten Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan Lewat Gagasan dan Kepedulian Sosial
GMNI menyoroti sektor pendidikan di Pandeglang yang dinilai masih menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari rendahnya rata-rata lama sekolah, angka putus sekolah yang mengkhawatirkan, hingga ketimpangan fasilitas antara desa dan kota.
“Pendidikan di Pandeglang masih jauh dari cita-cita pembebasan rakyat. Padahal konstitusi Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas mewajibkan pemerintah daerah menyediakan layanan bermutu. Kenyataannya, biaya pendidikan masih mahal dan fasilitas banyak yang rusak,” ujar M Galih Saputra, koordinator lapangan aksi, Selasa, 5 Mei 2026.
Persoalan kedua yang disorot adalah tingginya angka pengangguran pemuda. GMNI menilai investasi yang masuk ke Pandeglang belum berdampak signifikan bagi tenaga kerja lokal. Kondisi ini berdampak pada kemiskinan struktural yang kian akut, terutama bagi buruh tani, nelayan kecil, dan pekerja informal di pedesaan.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Meluas, PMI Banten Tambah Layanan Bantuan Air Bersih
GMNI juga menilai pemerintah daerah telah gagal menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam pelayanan dasar ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial.
Tak hanya pemerintah eksekutif, fungsi pengawasan DPRD Pandeglang turut mendapat kritik dari aktivis GMNI. Mereka menilai para wakil rakyat belum optimal memastikan APBD berpihak pada kepentingan masyarakat miskin.
“DPRD jangan hanya menjadi stempel kekuasaan, tetapi harus menjadi corong aspirasi rakyat. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar pro-rakyat,” tegas Galih.
Baca Juga: Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan
Merespons kondisi tersebut, DPC GMNI Pandeglang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan DPRD, di antaranya perluasan akses pendidikan gratis dan beasiswa bagi masyarakat miskin, rehabilitasi sekolah rusak dan pemerataan fasilitas pendidikan, serta penanganan anak putus sekolah dan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang.
Selain itu, mereka juga menuntut pembentukan program darurat penanggulangan pengangguran pemuda, pembangunan pusat pelatihan kerja berbasis potensi lokal, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD dan kebijakan afirmatif di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.
Editor : Erina Faiha