SERANG – Jalan frontage Kaligandu-Unyur yang dibangun Pemkot Serang sudah empat tahun lalu hingga kini mangkrak belum tersambung. Akibatnya warga Kota Serang khususnya pengendara yang melintasi jalur frontage Unyur-Kaligandu harus bertaruh nyawa ketika memilih jalur alternatif ini, sebagai upaya hindari kemacetan di Terowongan Kaligandu. Tentunya kondisi ini menyita perhatian dari DPRD Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi bersama Ketua Komisi IV Khoeri Mubarok, anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Amanudin Toha, dan sejumlah anggota dewan lainnya langsung mendatangi ruas jalan yang terputus itu, Senin, 24 Januari 2022. Mangkraknya jalur frontage ini lantaran belum ada kejelasan izin dari Kementrian Perhubungan yang sudah melarang membangun perlintasan sebidang di setiap titik perlintasan kereta api.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan Pemerintah Kota Serang harus tanggap melaui Bapeda maupun Dinas PUTR untuk segera jemput bola untuk meminta izin Kemenhub. Sehingga fly over maupun underpass bisa secepatnya terbangun di jalur frontage tersebut.
“Kalau sudah dibangun fly over ataupun underpass pengendara tidak bertaruh nyawa ketika melintasi jalur frontage yang sudah menelan anggaran Rp4 miliar tersebut di masa kepemimpinan Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman,” ungkapnya.
Budi juga menyatakan, pihak DPRD Kota Serang siap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fly over maupun underpass jika pihak Kemenhub sudah memberikan izin
Kepala Dinas PUTR Kota Serang Iwan Sunardi mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi kementrian perhubungan untuk meminta kejelasan terkait izin yang tak kunjung dikeluarkan.
Sementara salah satu perwakilan warga dari komplek yakni BIP, TBL dan Taman Mutiara, Jeje Sudrajat mendesak agar jalan alternatif itu segera dirampungkan. Sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Kami berharap Pemkot Serang segera bertindak, sebab ruas jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama yang bekerja di Serang Barat dan Cilegon,” ujarnya. (jay/red)