Serang, Bantentv.com- Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi menyambut baik instruksi Presiden agar pengecer boleh berjualan gas elpiji 3 kg.
Diketahui, saat ini terjadi kegaduhan karena Kementerian ESDM melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg.
Baca juga : Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Dapat Kembali Lagi Berjualan Gas Elpiji 3 Kg
Gembong menilai, tujuan Menteri ESDM memang di satu sisi, regulasinya untuk menurunkan harga dan memastikan subsidi sampai ke masyarakat berhak.
Tapi tidak adanya sosialisasi dan terkesan secara mendadak, sehingga dampaknya menimbulkan kegaduhan di masyarakat, karena yang biasanya masyarakat mendapatkan tabung gas mudah kini menjadi susah.
“Kalaupun ada kenaikan harga ditingkat eceran, saya pikir wajarlah karena dari pangkalan ke eceran, dinaikan harga seribu dua ribu kan mereka juga butuh untung,” ujar Gembong R Sumedi Ketua Fraksi PKS DPRD Banten.
Gembong mendukung eceran tetap boleh berjualan gas melon karena pengecer itu merupakan pengusaha mikro yang mengambil keuntungan seribu sampai 3 ribu, daripada masyarakat membeli ke pangkalan yang jaraknya jauh dan menghabiskan biaya ongkosnya lebih besar. (Hendra Hermawan/red).