Cilegon, Bantentv.com – Wali Kota Cilegon Robinsar secara resmi mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) atau Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon untuk sisa masa bakti 2023–2028.
Pengukuhan Forum CSR tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia industri, sekaligus memastikan program CSR berjalan tepat sasaran, terarah, serta sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Cilegon.
Robinsar menyampaikan bahwa jajaran dalam Forum CSR diisi oleh figur-figur profesional dan berpengalaman yang diyakini mampu menjalankan amanah dengan baik. Ia menekankan pentingnya kekompakan dan kesamaan niat dalam mengoptimalkan peran CSR bagi masyarakat.
“Kalau bicara profesionalisme dan pengalaman, saya yakin. Hanya tinggal kekompakan dan niat yang sama serta niat yang lurus. Insyaallah dengan niat yang lurus dan kekompakan, Forum CSR bisa memberi manfaat besar untuk masyarakat Kota Cilegon,” kata Robinsar.
Menurutnya, pembangunan Kota Cilegon tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Peran sektor industri melalui program CSR menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Baca Juga: Wabup Lebak Dorong Sinergi Pengusaha dan Baznas, Perkuat Pengelolaan ZIS dan CSR
“Dalam membangun Kota Cilegon ini, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh dukungan semua stakeholder. Semua itu berawal dari rasa memiliki dan rasa mencintai. Kalau sudah cinta, semuanya akan diberikan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia berharap Forum CSR tidak hanya berfungsi sebagai wadah administratif, melainkan mampu menumbuhkan rasa kepemilikan kalangan industri terhadap Kota Cilegon.
Dengan demikian, program CSR dapat benar-benar menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Robinsar juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama pada sektor pendidikan dan infrastruktur dasar.
Ia menyebut masih terdapat sekolah yang kondisinya belum layak, bahkan harus menerapkan sistem masuk pagi dan siang karena keterbatasan ruang kelas. Selain itu, masih ada warga yang menempati rumah tidak layak huni.
“Masih banyak sekolah yang tidak layak, bahkan ada yang harus masuk pagi dan siang karena kurangnya ruang kelas. Masih ada warga yang rumahnya bocor saat hujan dan tidak layak huni, ini menjadi atensi kita bersama,” ungkapnya.
Robinsar menegaskan bahwa CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang telah diatur dalam regulasi. Oleh karena itu, dibutuhkan Forum CSR yang mampu mengoordinasikan, mengonsolidasikan, serta mendistribusikan program CSR secara tepat sasaran di Kota Cilegon.
“Tolong CSR-nya jangan jauh-jauh didistribusikannya. Di Cilegon masih banyak PR yang harus kita selesaikan. Tugas Forum CSR adalah mengoordinir dan memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat Kota Cilegon,” tegasnya.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk membangun hubungan yang saling menguatkan dengan dunia industri melalui pengelolaan CSR yang transparan dan terarah.
“Kita ingin ada simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan dan saling menguatkan. Cilegon adalah kota industri. Kalau industrinya hidup, insyaallah Cilegon juga hidup. Kita saling ingin berkontribusi agar industri maju dan Kota Cilegon semakin maju,” pungkasnya.