Serang, Bantentv.com – Memasuki hampir tiga pekan masa kampanye, perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 makin memanas. Dua tim pasangan calon (Paslon) mulai saling lapor dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Pelaporan itu salah satunya soal netralitas ASN.
Kuasa hukum paslon 02, Andra Soni – Dimyati Natakusumah yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Banten untuk perubahan mengatakan pelaporannya itu, dugaan pelanggaran netralitas ASN Banten yang hadir dalam kampanye dan sosialisasi paslon 01, Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi. Carlos Silalahi mengatakan, Asn berinisial H itu duduk di sebelah Airin Rachmi Diany saat bertemu masyarakat di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada Minggu, 29 September 2024.
“Kita dari masyarakat Banten untuk perubahan pada hari ini 9 Oktober melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pada masa kampanye dengan keterlibatan ASN yang diduga salah satu ASN di Provinsi Banten, kita laporkan calon pasangan 01,” kata Carlos Silalahi pelapor dari Koalisi Masyarakat Banten untuk Perubahan.
Pelaporan juga dilakukan kuasa hukum paslon 01, Airin Rachmi Diany yang mengatasnamakan Tampung Demokrasi melaporkan paslon 02, atas dugaan pelibatan kepala desa di Pilgub Banten 2024.
Sandy Suroso mengatakan, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), berkumpul di sebuah hotel di wilayah Anyer, Kabupaten Serang serta dihadiri oleh Andra Soni sebagai Cagub Banten 2024 dan Ratu Zakiyah sebagai Cabup Serang 2024.
“Kita dari Taampung Demokrasi melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran keterlibatan APDESI Kabupaten Serang untuk mendukung salah satu calon tertentu. Kami pelaporkan yaitu Ketua APDESI Kabupaten Serang, Paslon nomor urut 01 Andra Sony, dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah,” ungkap Sandy Suroso pelapor dari Tampung Demokrasi.
Saat dikonfirmasi, anggota Bawaslu Banten Zaenal Muttaqin membenarkan adanya pelaporan dari kedua tim pasangan calon pada Pilkada Banten 2024. Laporan tersebut akan diteliti dan dikaji terlebih dahulu. Jika memenuhi akan dilakukan penanganan lebih lanjut. (hendra/red)