BerandaBeritaDPRD Soroti Polemik SMPN 1 Balaraja, Dindik Siapkan Langkah Konkret

DPRD Soroti Polemik SMPN 1 Balaraja, Dindik Siapkan Langkah Konkret

Saluran WhatsApp

Tangerang, Bantentv.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan untuk membahas dua isu utama, yaitu polemik internal di SMPN 1 Balaraja serta persiapan SPMB 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara cepat dan terukur agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Menindaklanjuti arahan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menjelaskan bahwa permasalahan terjadi akibat miskomunikasi antara sejumlah guru dan pelaksana tugas kepala sekolah. Miskomunikasi tersebut berkaitan dengan penegakan aturan dan kedisiplinan, termasuk perizinan guru. Saat ini pihaknya tengah melakukan proses mediasi.

Baca Juga: Atasi Polemik Truk Tambang, Pemprov Banten Bentuk Satgas

Dinas Pendidikan juga akan menurunkan pengawas sekolah untuk melakukan pendampingan intensif selama dua minggu ke depan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperbaiki komunikasi antar pihak sekaligus menjaga suasana kerja tetap kondusif sesuai rekomendasi DPRD.

“Memang ada miskomunikasi antara pihak guru dengan PLT kepala sekolah terkait penegakan aturan dan disiplin, termasuk soal pengajuan izin guru yang berhalangan atau sakit. Hal ini yang kemudian kita mediasi,” ujar Dadan.

Baca Juga: Rebutan Pulau, Wagub Minta Pemkot dan Pemkab Serang Jangan Ribut

DPRD juga mendorong agar penyelesaian polemik dilakukan melalui pendekatan dialogis, bukan sekadar administratif, guna menjaga stabilitas lingkungan sekolah. DPRD menegaskan bahwa kepentingan utama adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal dan profesional.

Selain polemik sekolah, DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan SPMB 2026 agar berjalan transparan dan akuntabel. Penentuan sekolah yang menggunakan sistem aplikasi maupun yang masih dalam tahap evaluasi turut menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat.

DPRD turut mendorong agar perhitungan daya tampung sekolah dilakukan secara akurat, termasuk dengan melibatkan sekolah swasta serta program sekolah gratis.

“Kami mendorong agar daya tampung dihitung secara tepat, termasuk melibatkan sekolah swasta, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan transparan dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujar Deden.

Untuk menjaga akuntabilitas, Dinas Pendidikan akan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat selama proses SPMB berlangsung. Petunjuk teknis pelaksanaan juga terus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten sesuai arahan DPRD.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -