Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang memanggil Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, Kepala Dindikbud Aber Nurhadi, Kepala BKPSDM Iskandar Nordat, Kepala BPKAD Epi Priatna, Inspektur Sugihardono, serta pejabat lainnya untuk rapat dengar pendapat terkait nasib guru PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji. Audiensi digelar Kamis sore di Gedung DPRD Kabupaten Serang.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sebanyak 3.587 guru PPPK paruh waktu belum menerima gaji karena anggaran gaji mereka belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemkab beralasan hingga kini belum ada petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan tersebut. Sekda Zaldi Dhuhana mengatakan, rencana awal penggajian bersumber dari dana BOS, namun terbentur regulasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang menyebutkan dana BOS hanya untuk pegawai non-ASN.
“Sedangkan status mereka sekarang sebagai PPPK paruh waktu sudah menjadi ASN. Sampai saat ini belum ada perubahan juknis, sehingga beban penggajian mau tidak mau ada di pemerintah daerah. Untuk itu, kami meminta waktu satu bulan untuk penyelesaian persoalan tersebut,” ujar Zaldi Dhuhana.
Baca Juga: Dua Bulan Tak Digaji, PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Tuntut Kepastian
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mendesak pemerintah daerah untuk segera menyediakan anggaran untuk para guru tahun ini, supaya akhir Februari sudah selesai dan gaji bulan Maret bisa disalurkan.
“Kita bicaranya karena ini adalah PPPK Paruh Waktu, maka statusnya semua sama. Sehingga harapannya nanti dalam hitung-hitungannya tidak boleh ada kluster-kluster, samakan saja nominal nya sesuai kemampuan fiskal daerah,” kata Bahrul Ulum.
Baca Juga: Bupati Serang Resmi Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025
Ulum menambahkan, dari awal memang tidak ada alokasi anggaran untuk guru PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah didesak untuk segera membahas masalah anggaran tersebut.
“Kami bersepakat memberikan waktu kepada sekretariat daerah untuk mengkaji. Harapannya satu bulan penggodokan selesai, dan ending-nya di per 1 Maret gaji teman-teman bisa teralokasikan,” ujarnya.
Disampaikan Ulum, dari awal tidak ada alokasi anggaran untuk guru PPPK paruh waktu oleh karena itu tim anggaran pemerintah daerah didesak untuk segera membahas masalah anggaran tersebut.
“Tinggal kita kaji secara komprehensif kemampuan fiskal kita di angka berapa, apakah Rp1 juta, Rp1,5 juta atau Rp2 juta. Yang terpenting ada kepastian agar mereka mendapatkan hak yang layak,” pungkasnya.
Editor : Erina Faiha