Serang, Bantentv.com – DPRD Banten bakal mengirimkan tuntutan buruh ke DPR RI. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Banten Ria Mahdia Fitri saat menemui sejumlah masa aksi yang berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPRD Banten, Selasa 13 September 2022.
Pada kesempatan ini turut mendampingi beserta anggota Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah, Sekretaris DPRD Banten H. Deden Apriandhi dan Kabag Aspirasi dan Humas Subhan Setia Budi. Adapun tuntutan Forum Buruh se-Banten yang dibacakan Sekretaris Komisi III ini diantaranya tolak kenaikan BBM, tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, naikan UMK/UMSK Tahun 2023.
Untuk diketahui bahwa tuntutan masa aksi ini telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada DPR RI.
Ditemui seusai aksi berlangsung, Ria Mahdia menyampaikan kenaikan BBM bersubsidi ini memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat khususnya bagi kaum perempuan dan ibu-ibu rumah tangga. Dengan naiknya harga BBM berimbas juga pada kenaikan harga sembako, transportasi ongkos sekolah, hal-hal tersebut sangat memprihatinkan.
“Seperti yang kita tahu bahwa dampak kenaikan harga BBM ini punya dampak besar buat perempuan khususnya ibu rumah tangga. Harga sembako naik, ongkos transportasi anak sekolah juga naik, ini sangat memprihatinkan,” jelasnya.
Disampaikan Ria Mahdia, tuntutan aksi ini akan disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat melaui Kementerian terkait agar menjadi bahan pertimbangan dan perhatian atas aspirasi yang disampaikan tersebut.
“Nanti kami di DPRD Banten akan menyampaikan point-point tuntutan yang disampaikan ini kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat biar jadi bahan pertimbangan,” ungkapnya. (red)