Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaBeritaDisnakertrans Banten Terima 22 Aduan THR

Disnakertrans Banten Terima 22 Aduan THR

Serang, Bantentv.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten telah menerima 22 aduan tunjangan hari raya (THR).

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan dari 22 aduan tersebut, satu sedang diverifikasi karena kantornya di Banten, dan aduannya ke Disnakertrans Banten.

Menurutnya saat ini pihaknya telah menerjunkan tim untuk pemeriksaan dan ketika sudah keluar dokumen, maka akan ada tindakan.

Septo mengungkapkan angka tersebut jauh lebih menurun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 400 kasus.

“Angkanya jauh menurun dari tahun sebelumnya yang capai 400 kasus,” ujar Septo.

Diketahui Disnakertrans membuka posko aduan secara online bagi para pekerja yang tidak mendapatkan THR.(red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR