Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon mencatat penurunan jumlah kendaraan tambang yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) setelah diberlakukannya pembatasan operasional. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif karena mampu menekan volume lalu lintas kendaraan tambang hingga sekitar 30 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, mengatakan para pengemudi maupun pemilik usaha tambang galian sejauh ini telah mematuhi aturan pembatasan lalu lintas yang diterapkan pemerintah.
Pembatasan tersebut khusus diberlakukan untuk kendaraan truk muatan tambang yang melintas di Jalan Lingkar Selatan. Adapun jadwal pembatasan operasional truk berlaku pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB dan kembali diterapkan pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
Menurut Heri, semakin banyak pengemudi truk yang mengetahui aturan tersebut sehingga mereka memilih menunda perjalanan hingga waktu operasional kembali dibuka.
“Semakin banyak pengendara yang mengetahui aturan, jadi mereka menunda keberangkatan. Banyak yang menunggu di tempat tambang, ada juga yang menunggu di Simpang Bentola. Pada saat dibuka, baru mereka jalan,” ujar Heri Suheri.
Ia menjelaskan, sebagian pengemudi truk memilih menunggu di area tambang maupun di sejumlah titik tertentu sebelum melanjutkan perjalanan. Kondisi ini menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap aturan yang terus meningkat sejak kebijakan diberlakukan.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Siapkan Kantong Parkir untuk Truk Tambang di JLS
Meski demikian, Dishub Kota Cilegon tetap melakukan pengawasan di lapangan. Apabila ditemukan truk yang melintas di luar jadwal operasional yang telah ditentukan, petugas akan memberikan teguran kepada pengemudi maupun pihak terkait.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Dishub telah mengerahkan sebanyak 28 personel yang disebar di sejumlah titik sepanjang Jalan Lingkar Selatan. Personel tersebut bertugas memantau pergerakan truk sekaligus memastikan aturan berjalan dengan baik.
Selain melakukan pengawasan, Dishub Cilegon juga berencana menyiapkan beberapa lahan yang akan difungsikan sebagai kantong parkir. Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan sejumlah truk tambang yang parkir di bahu jalan saat menunggu jadwal operasional dibuka.
Keberadaan kantong parkir diharapkan dapat mengurangi keberadaan truk yang berhenti di pinggir jalan sehingga arus lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.