Cilegon, Bantentv.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon meluncurkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di 43 kelurahan di Kota Cilegon. Walikota Cilegon, Helldy Agustian saat ditemui di lokasi menjelaskan, diluncurkannya layanan Adminduk di tingkat kelurahan ini untuk mempermudah dan mendekatkan layanan data kependudukan kepada masyarakat Kota Cilegon.
Langkah ini merupakan upaya mendekatkan dan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, khususnya untuk warga yang akan melakukan perekaman KTP elektronik, pencetakan kartu keluarga, pelayanan akte kelahiran, pelayanan akte kematian, dan perubahan kartu keluarga yang biasanya hanya bisa dilakukan di tingkat kecamatan dan kantor pelayanan dinas.
“Dekatnya layanan kependudukan dan catatan sipil bertujuan untuk menertibkan masyarakat agar mau melakukan pengurusan data kependudukan dan validasi data dalam rangka mendukung terwujudnya satu data Indonesia,” ungkap Helldy.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan saat ini Disdukcapil berkeinginan memvalidasi data. Pihaknya juga ingin mengikuti sistem satu data smart city agar data yang diperoleh bisa diolah.
“Satu data ini nantinya bisa diolah sehingga informasi-informasinya secara langsung terpusat di tempat kita,” ujar Nufus.
Dalam kesempatan itu, Disdukcapil Kota Cilegon juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Bank Jabar Banten. Selain juga dilakukan penyerahan kartu identitas anak (KIA) dan buku tabungan simpanan pelajar dalam rangka mendorong perekaman kartu identitas anak. Diketahui, sebagai salah satu syarat pembukaan rekening tabungan, setiap anak diwajibkan memiliki KIA. (aliyandra/red)