Bantentv.com – Berikan gambaran tentang proses pengadaan lahan, Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang gelar sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi kepentingan umum, pada Selasa, 29 April 2025.
Dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, acara tersebut diikuti oleh kepala segenap kepala OPD, serta lurah dan kepala desa di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Sosialisasi tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan untuk memberikan infomasi kepada masyarakat, mengenai proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dan mencegah timbulnya permasalahan serta memastikan proses pengadaan lahan berjalan lancar dan sesuai dengan hukum.
Baca juga: Pemkot Cilegon akan Bangun 3 Ruang Terbuka Publik
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bambang Saptho Nurtjahya menyampaikan, kegiatan sosialisasi berlangsung selama 1 hari dan mengundang sejumlah narasumber dari unsur penegak hukum dan unsur pemerintahan di Kabupaten Tangerang.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa tentang proses pengadaan tanah agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Bambang Saptho Nurtjahya.
Respon positif disampaikan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota, dirinya menyambut baik sosialisasi yang digelar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, guna memastikan pengadaan lahan di Kabupaten Tangerang dapat tepat sasaran, terutama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan dasar di Kabupaten Tangerang.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Perkim ini untuk memastikan pengadaan lahan di Kabupaten Tangerang ini sesuai tepat sasaran,” kata Maskota Ketua APDESI Kabupaten Tangerang.
Maskota menyampaikan pihaknya siap mendukung kebijakan-kebijakan yang dicanangkan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, salah satunya terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Erina Faiha Qothrunnada