Kamis, Juli 10, 2025
BerandaBeritaDi Tengah Pencemaran Lingkungan, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dukung Investasi Peternakan Sapi

Di Tengah Pencemaran Lingkungan, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dukung Investasi Peternakan Sapi

Pandeglang, Bantentv.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, Fikri Pebriansyah menyatakan dukungannya terhadap investasi di sektor peternakan termasuk kandang sapi di wilayah Pandeglang.

Namun dukungan tersebut ditegaskan dengan syarat mutlak bahwa setiap investasi harus benar-benar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, khususnya terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pernyataan tersebut juga muncul di tengah mencuatnya dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan kandang sapi milik salah satu perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Dalam pernyataannya Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fikri Pebriansyah menekankan bahwa investasi merupakan salah satu kunci pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Inevstasi itu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, harus kita dulung. Investais kandang sapi tidak apa-apa yang terpenting harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fikri Pebriansyah.

Menurutnya pihaknya sangat terbuka dan mendukung masuknya investasi yang dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.

Namun investasi tersebut tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dugaan pencemaran lingkungan yang saat ini menjadi sorotan masyarakat terkait dengan limbah dari kandang sapi yang disebut-sebut mencemari sumber air dan menimbulkan bau tak sedap menjadi perhatian serius DPRD.

Ia meminta kepada pihak terkait baik pemilik usaha maupun instansi pemerintah berwenang  untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggapi aduan masyarakat.

“Terkait pencemaran kandang api yang lagi kita soroti, pihak berwenang harus mengambil sikap.” Ujar Febri.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang ini juga menambahkan bahwa setiap usaha peternakan terutama yang berskala besar wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (Ipal) yang berfungsi optimal dan sesuai standar. Kemudian perizinan usaha harus dievaluasi secara berkala dan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai aktivitas ekonomi justru merusak ekosistem dan merugikan masyarakat sekitar.

Lilik HN

TERKAIT