Serang, Bantentv.com – Bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor melanda wilayah Kabupaten Serang dalam beberapa hari terakhir. Hal ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengambil langkah cepat dengan menaikkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat.
Sebelumnya, wilayah Kabupaten Serang berada pada status siaga bencana. Namun, berdasarkan hasil asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, status tersebut resmi dinaikkan guna mempercepat penanganan di lapangan.
Baca Juga: Pemkab Serang Bakal Tetapkan Status Tanggap Darurat
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa peningkatan status ini sekaligus memberlakukan aturan terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kebutuhan kebencanaan.
“Dengan status tanggap darurat, anggaran BTT dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, mulai dari penyediaan sembako, obat-obatan, hingga pengerahan alat berat untuk normalisasi sejumlah titik sungai guna mempercepat penanganan banjir,” jelas Zaldi.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses penanggulangan bencana serta meminimalkan dampak lanjutan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Serang.
Editor : Erina Faiha