Serang, Bantentv.com – Jumlah daftar pemilih di Banten per semester I tahun 2022 bertambah sebanyak 66.779 menjadi 8.179.256 pemilih dibandingkan jumlah DPT Pemilu 2019 silam sebanyak 8.112.477. Hal itu diungkapkan Komisoner KPU Banten Agus Sutisna, dalam Forum dan Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Semester I Tahun 2022 di aula KPU Banten Kamis, 7 Juli 2022.
Kegiatan itu dibuka oleh Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon. Rakor tersebut diikuti jajaran Komisioner KPU se Banten, Bawaslu Provinsi Banten, jajaran Forkopimda dan instansi terkait Provinsi Banten, serta perwakilan Partai Politik Pemilu 2019 tingkat Provinsi Banten.
“Sebagian besar penambahan jumlah pemilih ini berasal dari para pemilih baru yang sudah 17 tahun atau lebih pada saat dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh 8 Kabupaten/Kota se Banten. Sisanya berasal dari pemilih pindah masuk ke Banten dan para pensiunan TNI/Polri,” terang Kordiv Data dan Informasi Teknologi KPU Provinsi Banten ini.
Dijelaskan Agus, hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) se Provinsi Banten periode Semester I Tahun 2022 berdasarkan Lampiran Model A.2-DPB Berita Acara Nomor yang ditandatangani lengkap 7 Komisioner KPU Banten.
Jumlah Pemilih Baru (didominasi oleh Pemilih Pemula) 22sebanyak 14.020, Jumlah Pemilih TMS (sebagian besar karena meninggal) sebanyak 14.311, dan jumlah total Pemilih Periode Semester I Tahun 2022 sebanyak 8.179.256 (Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Lima Puluh Enam) pemilih.
Pada kesempatan Rakor tersebut Tim Datin KPU Banten juga menyosialisasikan aplikasi lindungihakmu kepada peserta. Aplikasi ini dirancang untuk membantu para pemilih melakukan pengecekan identitasnya sebagai pemilih di DPT, atau mendaftar jadi pemilih baru bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, atau melakukan perbaikan elemen data yang tertulis keliru di Sidalih KPU. (red)