Pandeglang, Bantentv.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit hewan menular lainnya.
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan dengan mengecek kondisi fisik ternak secara menyeluruh, mulai dari suhu tubuh, mulut, kulit, hingga kelengkapan dokumen kesehatan.
Baca Juga: Sembilan Sapi Peternak Banten Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Selain mencegah penyebaran PMK, pemeriksaan hewan kurban juga dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit Lumpi Skin Disease (LSD) yang dapat menyerang ternak sapi maupun kambing.
Pemeriksaan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan hewan kurban yang dijual menjelang Iduladha.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa hewan kurban yang mengalami gangguan kesehatan ringan, seperti sakit mata dan masalah pada gigi.
“Ditemukan beberapa hewan yang mengalami sakit mata dan gangguan pada gigi, tetapi masih aman dan layak konsumsi. Hanya perlu penanganan dan pengobatan,” ujarnya.
Meski ditemukan sejumlah hewan kurban dengan kondisi tersebut, DPKP memastikan ternak masih aman untuk dikonsumsi setelah mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat.
Pemerintah juga terus memantau kondisi kesehatan hewan kurban agar tidak menimbulkan risiko penyebaran penyakit di masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, DPKP Pandeglang mengingatkan para pedagang hewan kurban agar mematuhi prosedur distribusi ternak dengan melengkapi dokumen kesehatan resmi.