BerandaBeritaBupati Serang Ancam Bakal Tutup Tempat Hiburan Malam Bandel

Bupati Serang Ancam Bakal Tutup Tempat Hiburan Malam Bandel

Saluran WhatsApp

Kabupaten Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi secara terang-terangan di wilayah Kabupaten Serang.

Bupati menyatakan tidak akan segan menutup operasional THM apabila tetap membandel setelah dilakukan penertiban.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam menegakkan ketertiban dan aturan yang berlaku.

Selain menyoroti keberadaan THM, Pemkab Serang juga telah melakukan pembongkaran terhadap sejumlah warung yang kedapatan menjual minuman keras di beberapa wilayah.

Bupati Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pihaknya telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan.

Menurut Bupati, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Serang Minta Satpol PP Layangkan Surat Peringatan Kedua ke THM

Beberapa hari lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang juga telah melakukan pembongkaran terhadap warung-warung penjual minuman keras yang berada di wilayah Serang Timur.

“Yang jelas itu kita akan tutup. Kalau misal itu berulang kali menyediakan itu tanpa melihat penertiban yang telah kita tentukan. Maka ke depan tentu harus kita tutup toko/ warung yang menyediakan minuman keras,” kata Zakiyah.

Bupati menambahkan bahwa larangan penjualan minuman keras telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti menjual minuman keras berpotensi melanggar hukum dan dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang ada.

Menurut Bupati, penertiban tidak hanya dilakukan terhadap warung penjual minuman keras, tetapi juga terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi tanpa mematuhi aturan. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -