Cilegon, Bantentv.com – Setelah beberapa waktu lalu sempat terjadi aksi demontrasi dari sejumlah warga di Kelurahan Bagendung yang menolak sampah dari Kabupaten Serang, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung, Cilegon.
Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon untuk melakukan kajian ulang lantaran pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ini kajiannya masih belum matang, sehingga terjadi polemik di warga sekitar.
Selanjutnya hasil dari kajian tersebut diharapkan tidak berdampak di kemudian hari yang bisa menjadi beban untuk wilayah Kota Cilegon lantaran dari segi fasilitas yang belum memadai.
“Fasilitas belum memadai, ya kaji ulang saja pembuangan sampah dari Kabupaten Serang itu,” ungkap Erik Airlangga.
Erik menambahkan dengan luas TPSA Bagendung yang hanya sekitar 8 hektare ini, DLH Cilegon diminta untuk memikirkan kekuatan dan daya tampung sampah di TPSA Bagendung serta pengelolaannya, sehingga sampah yang berasal dari Kabupaten Serang tersebut bisa dimanfaatkan dan tidak merugikan Kota Cilegon.
Sebelumnya warga sekitar sempat melakukan penolakan pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan meminta uang kompensasi pengiriman sampah dari Kabupaten Serang.(ali/red)