Kamis, Juli 10, 2025
BerandaBeritaBudi Rustandi : Bangli Sukadana Tetap Ditertibkan

Budi Rustandi : Bangli Sukadana Tetap Ditertibkan

Serang, Bantentv.com – Wali kota Serang Budi Rustandi menegaskan tetap akan melanjutkan penertiban bangunan di Bantaran Kali Pembuang Cibanten Lingkungan Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Penegasan itu dilontarkan Budi Rustandi karena sesuai instruksi pemerintah pusat kaitan pengamanan aset negara.

Pemerintah Kota Serang memberikan kesempatan kepada warga Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang untuk membongkar sendiri bangunan milik mereka tanpa menggunakan alat berat.

Sebaimana diketahui pada Kamis siang, warga yang tinggal di Bantaran Kali Pembuang Cibanten di RT 03 RW 03, Lingkungan Sukadana, membongkar sendiri bangunan milik mereka terutama rumah kontrakan yang ditinggal penghuninya.

Wali Kota Serang Budi Rustandi usai rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Kamis siang mengatakan, tetap akan melanjutkan penertiban bangunan di Bantaran Kali Pembuang Cibanten, Lingkungan Sukadana.

“Iya dilanjutkan, karena kan itu tanah negara,” ujar Budi.

Politisi Gerindra ini mengakui sudah berupaya mencari solusi terbaik untuk warga Sukadana, karena solusi pemberian tanah bengkok yang ditawarkan bertentangan dengan peraturan dan merupakan lahan sawah dilindungi, maka Rumah Susun Sewa di Margaluyu solusi yang manusiawi bagi warga Sukadana.

“Intinya gini apa yang menjadi program negara dan apalagi ini tanah negara pemerintah pusat ya lanjutkan gitu lho. Kan itu tanah negara,” imbuh Budi.

Menurut Budi, penertiban tetap akan dilakukan karena  instruksi pemerintah pusat dalam rangka pengamanan aset negara.

Menurutnya warga pribumi sekitaran Sukadana juga mendukung penertiban bangunan di Bantaran Kali Pembuang Cibanten, mereka tidak ingin terdampak banjir.

“Kalau ada penolakan ya itu sebenarnya manusiawi, karena pemerintah punya fasilitas rusunawa itu solusi yang kita tawarkan karena kan itu tanah negara, bahkan warga pribuminya yang di sekitaran itu mendukung pemerintah karena kan mereka nggak mau berdampak banjir itu masalahnya, jadi lanjut terus,” kata Budi.

Pemerintah Kota Serang memberikan kesempatan bagi warga Sukadana yang masih bertahan dan tinggal di Bantaran Kali Pembuang Cibanten selama satu bulan untuk proses pemindahan ke rusunawa.

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT