Serang, Bantentv.com – Calon Wali Kota Serang nomor urut 2 Budi Rustandi menjawab pernyataan Syafrudin yang menyatakan mencari investor tidak semudah membalikkan tangan, pernyataan itu dilontarkan incumbent didalam debat.
Menjawab pernyataan tersebut Budi Rustandi menjelaskan, memajukan Kota Serang, membahagiakan dan mensejahterakan warganya adalah mimpi dirinya sebagai putera daerah. Salah satunya menciptakan lapangan kerja dengan mendatangkan investor sebanyak – banyaknya berinvestasi di Kota Serang.
Menurut Budi ketika dirinya menjabat Ketua DPRD Kota Serang sudah banyak investor yang mau masuk ke Kota Serang. Bahkan jika ia terpilih menjadi Walikota Serang, kawasan industri di Kecamatan Kasemen disiapkan untuk investor membuka perusahaan di Kota Serang, kawasan industri di Kecamatan Kasemen menurutnya sudah ada izin dari kementerian dan itu bagian dari perjuangan dirinya saat menjabat Ketua DPRD Kota Serang mempresentasikan daerahnya.
“Pada saat saya menjadi Ketua Dewan sudah banyak investasi yang masuk, yang pertama yaitu kawasan industri di Kecamatan Kasemen itu sudah ada izinnya dari kementerian nah itu adalah salah satu perjuangan saya ketika mempresentasikan daerah saya waktu saya jadi Ketua DPRD,” ujar Budi Rustandi calon Wali Kota Serang.
Selain itu Budi berjanji kepada pengusaha agar diberikan kemudahan berinvestasi di Kota Serang, termasuk ditunjang infrastruktur pendukung kawasan industrinya dengan jalan betonisasi 12 meter dan lain – lain.
Para pengusaha akan ditawarkan berinvestasi di Kota Serang dengan UMR standar Rp 4.000.000, lalu ditunjang infrastruktur penerangan jalan, termasuk infrastruktur air untuk mensuplai dikawasan industri tersebut. Budi akan membuat peraturan daerah yang mewajibkan 70 sampai 80 persen wajib Warga Kota Serang.
“Saat itu saya berjanji kepada para pengusaha ketika nanti saya menjadi Walikota memberikan kemudahan, termasuk ditunjang infrastruktur pendukung kawasan industrinya,” jelasnya.
Budi menegaskan sejumlah pengusaha sudah siap berinvestasi di Kota Serang, ketika dirinya terpilih Walikota Serang, Budi Rustandi akan membuat peraturan daerah yang mengatur perusahan wajib mempekerjakan warga Kota Serang 70 sampai 80 persen. (jaya/red)