Jumat, Februari 7, 2025
BerandaBeritaBerkedok Warung Jamu, Satpol PP Cilegon Sita Ratusan Botol Miras

Berkedok Warung Jamu, Satpol PP Cilegon Sita Ratusan Botol Miras

Cilegon, Bantentv.com – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras. Minuman keras dari berbagai jenis dan merek itu dijual di sejumlah warung yang berkedok toko jamu di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Kasi Penyuluhan dan Penangananan Pelanggaran Perundang-undangan Satpol PP Cilegon, Anry Setiawan menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Peredaran Minuman Keras dan Perjudian Serta Penyalahgunaan Narkotika. Ia juga menyampaikan jumlah minuman keras yang berhasil diangkut dan tindakan terhadap pemilik warung.

“Dari hasil razia ini kami berhasil mengangkut sekitar 107 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek,” ungkap Anry.

“Kami juga memberikan teguran keras terhadap pemilik usaha yang berkedok warung jamu dan mengancam akan melakukan penyegelan terhadap para pemilik warung jamu apabila kembali melakukan penjualan minuman keras,” imbuhnya.

Sementara itu, ratusan botol minuman keras ini diamankan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar terhadap peredaran minuman keras yang dijual bebas di kalangan remaja. Tak hanya itu, minuman keras yang dijual di toko dan warung jamu ini juga kerap dijadikan sebagai minuman keras oplosan oleh para remaja sebagai ajang pesta minuman keras.

Selanjutnya, ratusan botol minuman keras yang berhasil diamankan tersebut akan dilakukan pemusnahan. (ali/red)

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR