Serang, Bantentv.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang mencatat hasil pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan sepanjang tahun 2025. Ini adalah upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk tidak aman dan ilegal.
Sepanjang 2025, BBPOM Serang mengawasi 96 sarana produksi, 261 sarana distribusi, dan 169 sarana pelayanan kefarmasian. Dari hasil pengawasan tersebut, sejumlah sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dan telah dilakukan tindakan perbaikan.
Dalam pengawasan distribusi, BBPOM Serang juga menemukan ribuan produk obat bahan alam serta kosmetik ilegal. Produk-produk tersebut mengandung bahan berbahaya maupun kedaluwarsa dengan nilai ratusan juta rupiah. Seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemusnahan.
Baca Juga: Kepala Balai Besar POM Serang Diganti, Tekankan Pengawasan Obat Dan Makanan di Banten
Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, S.Si., Apt., menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan produk yang beredar di masyarakat.
“Pengawasan yang kami lakukan sepanjang tahun 2025 merupakan bentuk komitmen BBPOM Serang untuk melindungi masyarakat dari peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Kami juga melakukan penindakan tegas terhadap produk ilegal. Hal ini demi menjamin keamanan dan keselamatan konsumen,” ujarnya.
Baca Juga: BBPOM Serang Cek Keamanan Bahan Takjil di Pasar Induk Rau
BBPOM Serang mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk. Selain itu, pastikan izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile.
Editor : Erina Faiha