BerandaBeritaPolres Serang Bongkar Jaringan Curanmor, Motor Curian Diselundupkan ke Lampung

Polres Serang Bongkar Jaringan Curanmor, Motor Curian Diselundupkan ke Lampung

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap modus operandi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi.

Tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut yakni AN alias Kice (32) dan AS (38), warga Lampung Timur, serta WH (26).

Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengatakan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatan.

“Ketiganya merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah yang sudah cukup lama beroperasi,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.

Baca Juga: Polsek Kragilan Tangkap Dua Pelaku Curanmor Spesialis Motor Parkiran

Para pelaku diketahui beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga Polda Metro Jaya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi umum seperti pertokoan dan area publik dengan pengawasan minim.

Mereka juga membekali diri dengan senjata api untuk melancarkan aksi sekaligus mengantisipasi perlawanan.

Bahkan, dalam sehari pelaku dapat mencuri hingga tujuh unit sepeda motor dari berbagai lokasi.

Baca Juga: Polsek Kramatwatu Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Terduga Pengedar Sabu

Setelah berhasil mencuri, sepeda motor hasil kejahatan langsung dibawa ke Lampung menggunakan mobil losbak untuk dijual kepada penadah.

Untuk mengelabui petugas, kendaraan curian ditutup menggunakan drum plastik atau palet, kemudian dilapisi terpal plastik selama perjalanan.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah di Lampung.

Diketahui, ketiga pelaku sebelumnya ditangkap di kawasan Pelabuhan Merak saat menggunakan mobil losbak jenis Isuzu Traga, Sabtu, 25 April 2026 pagi.

Saat ditangkap, para pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Serang dan Polresta Serang Kota.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -