Selasa, April 29, 2025

Bawaslu Banten Perketat Pengawasan PSU di Kabupaten Serang

Serang, Bantentv.com – Bawaslu Banten bakal memperketat pengawasan terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Diantaranya dengan menurunkan tiga Bawaslu yaitu Bawaslu Banten, Kota Serang dan Bawaslu Kabupaten Serang.

Sebagaimana diketahui perhelatan Pilkada di Kabupaten Serang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan PSU di seluruh TPS usai sebagian gugatan calon Bupati Serang nomor urut 1 Andika – Nanang dikabulkan.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap PSU di Kabupaten Serang. Di antaranya menurunkan 3 Bawaslu yaitu Bawaslu Banten, Kota Serang dan Bawaslu Kabupaten Serang.

Menurutnya Bawaslu akan menghidupkan kembali sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten guna memastikan tak ada celah pelanggaran dalam Pemungutan Suara Ulang.

“Tiga Bawaslu kita libatkan di pemungutan suara ulang ini, Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang, dan tentu saja Kabupaten Serang,” ujar Ali Faisal.

Bawaslu juga menegaskan bahwa dalam Pemungutan suara ulang (PSU) ini tidak ada nomenklatur kampanye. Meskipun aturan terkait masih dalam pembahasan di tingkat pusat.

Editor: Lilik HN

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga