Tangerang, Bantentv.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyatakan kesiapan mengawal penataan ruang dan pengadaan tanah untuk mendukung penanganan banjir di wilayah Tangerang Raya. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas instansi di Gedung BLKI Provinsi Banten, Senin 26 Januari 2025.
Rapat diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya.
Harison Mocodompis menegaskan, BPN Banten siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya mitigasi banjir.
Dukungan tersebut mencakup pengendalian pemanfaatan ruang dan penataan bidang tanah di kawasan rawan banjir.
“BPN Banten siap mengawal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah agar selaras dengan mitigasi bencana,” ujar Harison.
Baca Juga: Pimpin Rapat Penanganan Banjir, Gubernur Banten Prioritaskan Normalisasi Sungai
Ia menyampaikan, pengendalian pemanfaatan ruang akan dilakukan baik terhadap tanah yang sudah bersertipikat maupun yang belum.
Penertiban akan dilakukan sesuai regulasi apabila ditemukan bangunan yang menghambat aliran air.
“Jika terdapat bangunan liar yang menghambat aliran sungai atau menjadi penyebab banjir, kami siap melakukan penertiban sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, BPN Banten akan berperan aktif memfasilitasi pengadaan tanah untuk kepentingan penanganan banjir. Pengadaan tanah difokuskan pada normalisasi sungai dan pembangunan kolam retensi di titik rawan banjir.
“Pengadaan tanah untuk normalisasi sungai maupun kolam retensi akan menjadi prioritas untuk dipercepat prosesnya,” pungkas Harison.