Senin, Desember 9, 2024
BerandaBeritaAngkot Diminta Tidak Dipasangi Stiker Kampanye

Angkot Diminta Tidak Dipasangi Stiker Kampanye

Serang, Bantentv.com – Bawaslu Provinsi Banten meminta kepada para pengemudi sopir angkot untuk tidak memasang stiker kampanye pemilu. Pasalnya dinilai membahayakan.

Memasuki masa kampanye marak angkutan kota (angkot) yang dipasangi stiker kampanye pemilu hingga menutupi kaca mobil.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan, KPU memang tidak mengatur mengenai pemasangan stiker di kendaraan umum itu.

Akan tetapi pihaknya memiliki pertimbangan soal keselamatan dan sebagainya. Karena ada juga aturan di beberapa Pemerintah Daerah yang mengatur hal tersebut.

“Bawaslu tidak mengatur larangan pemasangan stiker di angkot atau kendaraan umum, tapi ini lebih ke persoalan keselamatan,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal.

“Tapi ada beebrapa Pemda yang mengatur itu, seperti standar kecerahan kaca, dan lainnya,” ungkap Ali.

Menurut Ali di dalam aturan itu misalnya mengatur standar kecerahan kaca, karena jika tertutup, ketika ada kejahatan di dalam angkot  maka tidak terlihat. Kemudian dinilai membahayakan juga ketika ada pengemudi di belakangnya yang fokusnya terganggu karena membaca stiker tersebut, sehingga bisa berpotensi kecelakaan. Terlebih karena ini sarana transportasi umum yang mana harus netral.

“Ini menyangkut keselamatan, karena kalaupakai stiker tidak terlihat dari luar,” lanjut Ali.

Ali meminta kepada Bawaslu Kabupaten Kota untuk bersama-sama meminta secara persuasif kepada para pengemudi angkot untuk tidak memakai stiker kampanye pemilu di angkotnya.(Hendra/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR