Rabu, Juni 18, 2025
BerandaBeritaAnggaran Perjalanan Dinas DPRD Siap Dipotong

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Siap Dipotong

Lebak, Bantentv.com – Menindaklanjuti instruksi Presiden tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam Inpres tersebut direncanakan terdapat pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. Meski begitu, DPRD Lebak akan mengikuti instruksi tersebut guna mensukseskan pelaksanaan program pemerintah termasuk program makan bergizi gratis atau MBG.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Lebak yang juga Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak Bambang, menyatakan siap melaksanakan instruksi Presiden Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam Inpres tersebut direncanakan terdapat pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. Menurut Bambang, DPRD Lebak akan mengikuti instruksi tersebut guna mensukseskan pelaksanaan program pemerintah termasuk program makan bergizi gratis atau MBG.

Bambang menjelaskan, pemangkasan yang dimaksud dalam Inpres tersebut merupakan hal yang wajar dan biasa. Ia berharap, intruksi tersebut dapat melancarkan seluruh program baik program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kita mengikuti perkembangan kalo memang amanat Perpres itu wajib kami yakin, tidak hanya OPD lain, atau dinas lain, kami yakin DPRD pun kena imbas dan itu tidak masalah,” kata Bambang SP Ketua Komisi I DPRD Lebak.

Diketahui, anggaran perjalanan dinas untuk seluruh anggota DPRD Lebak sendiri pada tahun 2025 ini mencapai Rp29 miliar. (Nano Sukarna/red).

TERKAIT