BerandaBeritaAncam Rusak Rumah Pejabat, 6 Pelajar Diamankan dalam Upaya Ikut Demo

Ancam Rusak Rumah Pejabat, 6 Pelajar Diamankan dalam Upaya Ikut Demo

Saluran WhatsApp

Tangerang Selatan, Bantentv.com – Sebanyak enam orang pelajar diamankan oleh petugas gabungan TNI-Polri saat hendak berangkat menuju Gedung DPR/MPR.

Mereka dicegat di Stasiun Sudimara, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis siang, 28 Agustus 2025.

Awalnya, para pelajar ini berniat untuk menaiki KRL guna bergabung dalam aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada hari itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bukti yang mengejutkan dari alat komunikasi milik salah satu pelajar.

Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Penolakan RUU TNI

Ada percakapan di media sosial yang menunjukkan ancaman untuk merusak rumah dan menganiaya anggota dewan, yakni Uya Kuya.

Selain ancaman tersebut, keenam pelajar ini juga mengaku mendapatkan ajakan untuk ikut serta dalam demonstrasi melalui media sosial.

“Terbukti dari komunikasi di media sosial mereka, mereka juga ada niat berangkat ke sana (Gedung DPR/MPR) dan pada tanggal 25 lalu sempat ikut meramaikan aksi,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq.

Ini menunjukkan adanya pengaruh dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka untuk meramaikan aksi.

Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq

Kapolsek Ciputat Timur menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami ancaman yang ditujukan kepada Uya Kuya.

“Terkait mereka memberikan semacam ancaman kepada salah satu pejabat (Uya Kuya), masih kami dalami lebih lanjut lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan, para pelajar ini juga mengakui telah mengonsumsi pil tramadol sebelum berangkat.

Menurut pengakuan mereka, pil tersebut digunakan untuk meningkatkan keberanian saat berunjuk rasa.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -