Lebak, Bantentv.com – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyoroti maraknya lapak dadakan yang muncul di luar area Pasar Semi Rangkasbitung. Dalam kunjungannya, Amir terlihat kesal karena pedagang di lapak liar tersebut menjual jenis barang yang sama dengan pedagang resmi di dalam pasar.
Menurutnya, keberadaan lapak-lapak liar itu tidak hanya mengganggu kondusivitas dan kerapian pasar, tetapi juga menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan bagi pedagang yang telah mengikuti aturan.
“Lapak-lapak di luar ini tidak boleh dibiarkan. Mereka menjual barang yang sama, dan ini berpotensi memicu kecemburuan. Pasar harus tertib,” tegas Amir Hamzah.
Amir pun memerintahkan Satpol-PP Kabupaten Lebak untuk segera melakukan penertiban dan membongkar lapak-lapak yang masih nekat berjualan di luar area pasar.
Baca Juga: Pemkab Lebak Sosialisasikan Penataan Pedagang Kaki Lima di Pasar Baru Semi
Ia berharap seluruh pedagang dapat memahami kebijakan ini. Pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan agar Pasar Semi Rangkasbitung semakin nyaman dan ideal bagi pedagang maupun pembeli.
“Kami ingin pasar ini tertib, rapi, dan menguntungkan semua pihak. Pembenahan akan terus kami lakukan,” ujar Amir.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, menuturkan bahwa pedagang hanya diperbolehkan berjualan di dalam area yang telah disediakan. Ia menambahkan bahwa aturan ini sudah disosialisasikan sejak lama.
“Kami sudah beberapa kali mengimbau para pedagang agar masuk ke area pasar,” tuturnya.