Serang, Bantentv.com – Realisasi integrasi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) ke identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Serang masih terbilang rendah.
Pasalnya, hingga saat ini aktivasi IKD di Kabupaten Serang baru diangka 5,38 persen atau 68.832 jiwa dari target 1.2 juta jiwa. Meski begitu pemerintah terus menggenjot layanan agar masyarakat menggunakan IKD.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri, menjelaskan, bahwasanya dari 1.2 juta jiwa penduduk wajib KTP baru ada sebanyak 68.832 jiwa atau 5,38 persen yang telah mengaktivasikan IKD di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Kepemilikan IKD Kota Serang Baru 2,3 Persen, Warga Kota Serang Didorong Gunakan KTP Digital
Pihaknya menargetkan, pada tahun 2025 ini aktivasi IKD mencapai 10 persen dari penduduk wajib E-KTP melakukan integrasi ke IKD. Namun hingga kini realisasinya masih di bawah angka 10 persen.
“Kendala banyak yang belum belum aktivasi IKD di Kabupaten Serang, dikarenakan masyarakat masih belum yakin dan percaya terhadap IKD dan masih bergantung terhadap KTP fisik,” ujarnya pada Rabu, 17 Desember 2025.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus masif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengaktivasikan IKD dan tidak lagi bergantung terhadap KTP fisik.
“Kami dari Disdukcapil akan rutin melakukan sosialisasi dan mengajak kepada masyarakat untuk mengaktivasikan IKD,” ungkapnya.
Editor : Erina Faiha