BerandaBeritaAkselerasi Layanan, Gubernur Banten Bentuk 2 SOTK Baru

Akselerasi Layanan, Gubernur Banten Bentuk 2 SOTK Baru

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni melakukan perombakan pada organisasi perangkat daerah atau OPD demi mengakselerasikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sotk baru.

Pembentukan lembaga tersebut, berasal dari pemisahan biro kesejahteraan masyarakat dan biro pemerintahan, serta pembentukan UPTD pengelolaan aset daerah di bawah BPKAD Banten yang mengikuti aturan sotk.

Asda III Setda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, permohonan penambahan 2 OPD telah disetujui oleh Kemendagri sejak satu pekan lalu. Semua ini merupakan bagian dari implementasi sotk.

Sehingga saat ini, tugas gubernur banten tinggal menentukan pejabat agar segera terisi, dan bekerja melayani masyarakat sesuai dengan sotk yang baru.

“Dari Biro Pemotda, dipecah menjadi Biro Kesra setau saya minggu lalu sudah keluar rekomendasi dari Kemendagri. Saat ini Pak Gubernur, Wagub serta Sekda sedang mempersiapkan agar bisa langsung dioperasionalkan,” ujar Deni Hermawan.

Baca Juga: Akselerasi Kredit di Wilayah Timur, Bank bjb Berkolaborasi dengan BPR Irian Sentosa

Deni optimis 2 lembaga baru akan mempercepat pelayanan masyarakat, mulai dari merumuskan kebijakan, dan pengelolaan aset agar tidak pindah ke pihak lain.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -