Serang, Bantentv.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Banten menggelar diskusi publik dalam rangka HUT ke 13 Partai NasDem di aula GSG DPRD Provinsi Banten pada Selasa, 5 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Fraksi NasDem Banten dalam pemberantasan korupsi, dan mendorong pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya pencegahan praktik korupsi di kalangan anggota legislatif.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Ketua Fraksi NasDem Wawan Suhada, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi pada KPK Amir Arif, perwakilan Kejati Banten, Polda Banten, Pemprov Banten beserta para pengurus dan anggota Partai NasDem kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengapresiasi kegiatan diskusi publik dalam rangka HUT ke 13 Partai NasDem yang digelar oleh Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Banten.
Menurutnya, kegiatan yang diskusi publik yang mengangkat tema ‘Bersinergi Berantas Korupsi untuk Banten Maju’ ini sesuai dengan komitmen Provinsi Banten dalam mewujudkan daerah yang bebas korupsi.
“Kami selalu bersinergi baik dengan semua pihak dalam mewujudkan visi-misi Provinsi Banten serta mewujudkan Banten bebas dari korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan DPP NasDem Agus mengatakan, bahwa korupsi merupakan virus yang sangat Menakutkan dan berbahaya sehingga harus menjadi perhatian khusus.
Menurutnya, Partai NasDem merupakan partai yang ketat memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan tindakan korupsi.
“Nasdem tidak akan segan-segan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) bahkan pemecatan bagi anggota yang melakukan pilihan politik berbeda atau tindakan korupsi, jika terbukti langsung kita pecat,” tegasnya. (adv)