Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBeritaAdvertorialAgus Supriyatna Dukung Pembangunan Non Fisik di Banten untuk Ditingkatkan

Agus Supriyatna Dukung Pembangunan Non Fisik di Banten untuk Ditingkatkan

Serang, Bantentv.com – Pembangunan fisik di Provinsi Banten nampak mengalami peningkatan signifikan. Namun belum dibarengi dengan pembangunan non fisik seperti masalah kesehatan hingga persoalan pendidikan yang masih jadi keluhan masyarakat Banten.

Hal tersebut diutarakan oleh anggota DPRD Provinsi Banten, Agus Supriyatna saat melakukan syuting program Dialog Khusus di studio Banten TV beberapa waktu lalu.

Menurut Agus Supriyatna, pembangunan fisik di Banten tak bisa dipungkiri telah nampak perkembangan yang baik secara kualitas maupun kuantitas. Baik itu pembangunan infrastruktur, gedung-gedung dan lainnya. Namun hal tersebut harusnya juga ditopang dengan pembangunan non fisik seperti tingkat derajat kesehatan masyarakat.

Menurutnya ini juga akan menjadi PR bagi dirinya yang kembali duduk di bangku anggota legislatif untuk kedua kalinya. Agus menyatakan sebagai wakil rakyat berupaya mengemban amanah dengan menyuarakan aspirasi masyarakat untuk direalisasikan di kemudian hari.

Meski bukan eksekutor, karena dirinya tidak duduk di lembaga eksekutif, namun Agus siap menjembatani agar suara masyarakat didengar oleh pemerintah daerah Provinsi Banten.

“Kita tidak bisa pungkiri ya, pembangunan fisik sudah baik sekali di Banten ini, tapi juga harus ditunjang oleh pembangunan non fisik baik itu SDMnya melalui bidang kesehatan maupun pendidikan dan lainnya,” ujar Agus yang juga menjabat sebagai anggota Bamus DPRD Banten ini.

Agus mencontohkan, di Banten masih ditemukannya angka kemiskinan. Menurutnya belum lagi angka stunting hingga gizi buruk yang belum juga mampu dituntaskan. Untuk itu, menurutnya perlu ada sinergitas yang baik dari para pemangku kebijakan untuk mengentaskannya.

Kembali ia menyebut sebagai anggota DPRD Provinsi Banten akan turut memberikan masukan dan mengawasi kinerja pemerintahan agar berjalan dengan optimal.

“Ya ini juga sama tugas saya sebagai anggota dewan harus banyak bergerak menyambungkan keinginan dan permsalahn masyarakat kepada pihak eksekutif,” ungkap Agus.

Agus menyebut sebagai anggota DPRD yang memiliki 3 fungsi antara lain, pengawas, budgeting, dan legislasi. Ini menjadi penting bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik.

“Fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah ini tentu harus melihat kebutuhan masyarakat, bagaimana kita sebagai anggota dewan mengejawantahkan harapan masyarakat itu melalui perda yang tentu perdanya berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Agus.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments