Serang, Bantentv.com – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten secara resmi mengumumkan nama-nama yang lolos. Hasilnya, sebanyak 129 orang lolos seleksi administrasi dari total 148 pendaftar. Pengumuman tersebut berdasarkan surat nomor 4/TSKI/2023. 129 calon anggota KI Provinsi Banten dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan rapat pleno Timsel yang digelar pada Jumat sore, 15 September 2023.
Wakil Ketua Timsel calon anggota KI Provinsi Banten, Subandi menjelaskan alasan tersingkirnya calon lain dalam tahapan ini adalah karena kebanyakan tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan seperti misalnya surat rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan bukan berasal dari rumah sakit, melainkan dari puskesmas. Kemudian ada juga yang usianya tidak sesuai yang ada di persyaratan.
“Dari 148 pendaftar yang tidak lolos ada 19 yang tidak lulus administrasi jadi total yang lolos ada 129 orang. Adapun yang tidak lulus administrasi pertama dari segi usia belum sampai 35 tahun, yang kedua ada beberapa yang menggunakan surat keterangan sehat dari puskesmas sedangkan yang disyaratkan harus dari rumah sakit daerah,” jelasnya.
Subandi mengungkapkan, dari 129 peserta yang lolos tersebut dua diantaranya petahana.
Para peserta tang lolos seleksi administrasi ini selanjutnya akan mengikuti tes potensi dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) pada Kamis, 21 September 2023. (hendra/red).