BerandaBeritaDindikbud Kota Serang Petakan Kesiapan Pelajaran Bahasa Prancis

Dindikbud Kota Serang Petakan Kesiapan Pelajaran Bahasa Prancis

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan mulai memetakan kesiapan tenaga pengajar, sebagai langkah antisipasi jika Bahasa Prancis diterapkan dalam kurikulum sekolah. Meski regulasi resmi belum turun, keterbatasan guru bahasa asing masih menjadi tantangan utama di daerah.

Wacana penerapan Bahasa Prancis sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan direspons cepat oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Serang. Langkah antisipasi kini mulai disiapkan, terutama dalam memetakan kebutuhan tenaga pengajar.

Hingga saat ini, belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat yang mewajibkan Bahasa Prancis di jenjang SD maupun SMP. Kebijakan daerah saat ini masih berfokus pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang mewajibkan penguatan Bahasa Inggris.

“Untuk bahasa Prancis sampai sekarang belum ada turunan regulasi yang mewajibkan menjadi mata pelajaran di SD atau SMP,” ujar Nuri.

Baca Juga: Prancis Lirik Banten Jadi Pusat Investasi Baru di Indonesia

Jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan, Dindikbud Kota Serang telah menyiapkan dua skema, yakni optimalisasi SDM yang ada serta rekrutmen tenaga pengajar baru.

“Ya kita siap menyesuaikan apabila nantinya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait penerapan bahasa Prancis maupun bahasa asing lainnya di sekolah,” ucap dia.

Baca Juga: Tingkatkan SDM, Pemkot Cilegon Siapkan Pelatihan Bahasa Korea

Saat ini, fokus utama Dindikbud Kota Serang masih pada implementasi Bahasa Inggris secara bertahap. Salah satunya melalui program pembiasaan penggunaan Bahasa Inggris di hari-hari tertentu, seperti pada hari Kamis, sebelum nantinya resmi menjadi mata pelajaran wajib.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -