BerandaBeritaDisketapan Lebak Sidak Pasar Cikotok, Pastikan Pangan Bebas Zat Berbahaya

Disketapan Lebak Sidak Pasar Cikotok, Pastikan Pangan Bebas Zat Berbahaya

Saluran WhatsApp

‎Lebak, Bantentv.com – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapan) Kabupaten Lebak memastikan bahan pangan yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Untuk memastikan hal tersebut, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) melakukan pengawasan dan pengambilan sampel sejumlah komoditas pangan di Pasar Cikotok, Kabupaten Lebak, Rabu, 10 Juni 2026.

‎ Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan fisik serta pengujian cepat (rapid test kit) terhadap berbagai komoditas pangan segar, mulai dari hasil pertanian, peternakan, hingga perikanan.

Baca Juga: Dinkes Cilegon Imbau Masyarakat Waspadai Takjil dengan Kandungan Zat Berbahaya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, mengatakan pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kandungan zat kimia berbahaya pada bahan pangan yang dijual di pasaran.‎

‎”Pastikan tidak adanya kandungan zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil (Rhodamin B/Metanil Yellow),” katanya

‎Selain melakukan pengujian, Tim JKPD juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan tempat berjualan serta penyimpanan bahan pangan yang baik agar kualitas produk tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.‎

Baca Juga: Waspada! BPOM Serang Temukan Pangan Berformalin di Pasar Rau

‎Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan di wilayahnya melalui pengawasan rutin dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Masyarakat juga diimbau menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.‎

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -