BerandaBeritaDongkrak PAD, DPRD Banten Dorong Kendaraan Listrik Dikenakan Pajak

Dongkrak PAD, DPRD Banten Dorong Kendaraan Listrik Dikenakan Pajak

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kendaraan listrik sempat akan dikenakan pajak, namun pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian, membatalkan wacana pajak mobil listrik.

Sekretaris Komisi III DPRD Banten, Mansur Barmawi, mendorong agar kendaraan listrik juga dikenakan pajak, sama seperti halnya kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

“Ini kan kebijakan pemerintah saya sih berharap semuanya diberlakukan karena bagaimana pun kendaraan listrik ini kan memanfaatkan fasilitas umum. Yang mana fasilitas umum ini kan dibangun, dipelihara dengan anggaran APBD, oleh karena itu, saya berpikirnya kami berharap semuanya diberlakukan,” kata Mansur Sekretaris Komisi III DPRD Banten.

Baca Juga: PAD Kabupaten Serang Meningkat, Namun Gaji PPPK Belum Bisa Dianggarkan

Menurut politisi PKS ini, karena kendaraan listrik juga memakai fasilitas umum atau jalan, sehingga memiliki kewajiban yang sama.

Mansur mengungkapkan, jika kendaraan listrik dikenakan pajak, maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -