BerandaBeritaSatlantas dan Dishub Kota Serang Perketat Pengawasan Truk ODOL

Satlantas dan Dishub Kota Serang Perketat Pengawasan Truk ODOL

Saluran WhatsApp

Kota Serang, Bantentv.com – Satlantas Polresta Serang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang terus menggencarkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Pengawasan dilakukan setiap hari sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengemudi terhadap aturan yang berlaku.

Kegiatan pengawasan tersebut difokuskan pada kendaraan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga yang diduga melebihi batas dimensi maupun kapasitas muatan.

Pengawasan dilaksanakan bersama Dishub Kota Serang di kawasan Serang Barat mulai pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB.

KBO Satlantas Polresta Serang Kota, IPTU Raswanto, mengatakan bahwa petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan teguran tertulis kepada pengemudi truk yang melanggar ketentuan.

“Tujuannya agar para pengemudi memahami dan mematuhi aturan Pergub yang berlaku terkait angkutan barang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap pengemudi dan kendaraan. Data yang dicatat meliputi identitas pengemudi, nomor kendaraan, nama perusahaan, hingga asal muatan yang dibawa oleh truk tersebut.

Baca Juga: Dishub Cilegon Klaim Lalu Lintas Truk di JLS Cilegon Turun 30 Persen

Selain memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat sesuai ketentuan, maka akan dilakukan penindakan berupa tilang.

Menurut Raswanto, sebagian besar pengemudi truk sebenarnya telah mengetahui aturan terkait kendaraan ODOL. Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan dengan berbagai alasan, mulai dari kelalaian hingga unsur kesengajaan.

Meski masih ditemukan pelanggaran, Satlantas Polresta Serang Kota mencatat tren yang cukup positif. Jumlah pelanggaran truk ODOL saat ini mulai mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Pengawasan terhadap truk angkutan barang akan terus dilakukan guna menekan angka pelanggaran, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta menjaga kondisi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.

Satlantas Polresta Serang Kota berharap kepatuhan pengemudi truk terhadap aturan ODOL semakin meningkat sehingga keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -