Bantentv.com – Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 kembali ramai diperbincangkan masyarakat pada Mei 2026 ini.
Bantuan sosial (bansos) tersebut disebut-sebut akan kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, benarkah kabar tersebut?
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman secara resmi terkait kelanjutan pencairan BLT Kesra untuk tahun anggaran 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap kabar hoaks maupun modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
Baca Juga: Cara Cek BLT Kesra 2025, Login Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos
Sebagai informasi, BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan tambahan dari program Kartu Sembako reguler yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan yang biasanya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima KPM mencapai Rp900.000. Penyalurannya mengacu pada data sosial ekonomi masyarakat di DTSEN yang diperbarui secara berkala.
Mengenal Sistem Desil Kesejahteraan KPM
Dalam proses penyaluran bansos, pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan skala prioritas penerima. Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi, mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Di dalam DTSEN, terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (10 persen terbawah). Sebaliknya, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Dibagikan, Warga Kopo Rela Antre Panjang
Untuk bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sembako (BPNT), prioritas utama penerima berada pada desil 1 hingga desil 4, atau kelompok 40 persen masyarakat terbawah.
Pemerintah menegaskan bahwa status desil ini bersifat dinamis dan bisa berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru masyarakat. Jika terdapat ketidaksesuaian data, warga dapat melakukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Syarat Umum Penerima Bansos
Walaupun belum ada kepastian resmi mengenai pencairan BLT Kesra pada tahun 2026, terdapat sejumlah syarat umum yang biasanya menjadi acuan mutlak untuk menjadi penerima bansos dari Kemensos:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.
- Terdaftar dalam DTSEN atau DTKS Kemensos.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lainnya.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Baca Juga: Warga Kecamatan Kopo Antre Berjam-jam Terima BLTS Kesra Rp900 Ribu
Cara Daftar Akun Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun: Pilih “Buat Akun” dan masukkan data diri lengkap sesuai KTP dan KK.
- Unggah Berkas: Unggah foto KTP serta swafoto (selfie) sambil memegang KTP Anda.
- Login & Isi Usulan: Setelah akun diverifikasi, login ke aplikasi lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
- Pilih Bantuan: Isi data diri secara jujur sesuai kondisi sebenarnya, lalu pilih jenis bantuan yang diusulkan (seperti PKH atau BPNT).
- Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi dari dinas sosial setempat.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri
Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pemerintah, pengecekan bisa dilakukan melalui dua jalur resmi berikut:
Lewat Situs Resmi Kemensos:
- Buka browser di ponsel dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah tempat tinggal Anda mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketikkan kode captcha unik yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan langsung menampilkan status kepesertaan Anda.
Lewat Aplikasi Mobile Cek Bansos:
- Buka aplikasi “Cek Bansos” yang sudah terpasang di ponsel Anda.
- Pastikan Anda sudah melakukan registrasi dan verifikasi akun menggunakan identitas pribadi.
- Login ke dalam aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
- Masuk ke menu “Profil” atau “Status Bansos” untuk melihat detail bantuan yang Anda terima.
Editor : Erina Faiha