Bantentv.com – Penyaluran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha 2026 menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi setelah muncul pertanyaan terkait penggunaan anggaran negara dalam pengadaan hewan kurban tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bantuan sapi kurban Presiden merupakan bagian dari program bantuan kemasyarakatan Presiden atau banpres. Program banpres ini telah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya.
Tahun ini, sebanyak 1.098 ekor sapi kurban disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia untuk membantu masyarakat merayakan Iduladha.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri Ardiantoro dalam keterangannya, Rabu 27 Mei 2026.
Baca Juga: MUI Sebut Kurban Presiden dari APBN Tidak Bermasalah Secara Syariat
Menurut Juri, penggunaan alokasi anggaran negara untuk bantuan sosial kemasyarakatan seperti sapi kurban Presiden Prabowo bukan hal baru. Praktik ini telah menjadi praktik pemerintahan dari tahun ke tahun.
“Penyaluran bantuan seperti ini sudah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari bantuan kemasyarakatan Presiden,” katanya.
Ia menegaskan bantuan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden Prabowo, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Pemerintah, kata dia, ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Terutama pada momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha.
Baca Juga: Sembilan Sapi Peternak Banten Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
“Tujuan utamanya agar masyarakat bisa merasakan manfaat dan kebersamaan pada Hari Raya Iduladha,” ujarnya.
Selain bantuan melalui program pemerintah, Juri juga menyebut Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana pribadi.